Adaptasi Kebiasaan Baru, GMIT Syalom Mokdale Gelar Rapat Evaluasi Pelayanan dan Perubahan APBJ

gmitsyalommokdale.org – Majelis Jemaat (MJ) GMIT Syalom Mokdale, Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, telah menyelenggarakan Rapat Majelis Jemaat guna membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat (APBJ) serta melakukan evaluasi pelayanan. Rapat yang berlangsung di Gedung Kebaktian GMIT Syalom Mokdale pada Senin, 20 Juli 2020 lalu ini, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Sinode GMIT terkait penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) yang dimulai sejak 15 Juni 2020, di mana tempat ibadah dibuka kembali dengan kewajiban mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan yang ketat. Rapat bertujuan utama untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan yang telah berjalan dan menyesuaikannya dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru.
“Rapat Majelis Jemaat ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan yang sudah berjalan, termasuk penyesuaian dengan adaptasi tatanan hidup baru, sehingga memungkinkan pelayanan berjalan lebih baik di semester II tahun pelayanan 2020,” jelas Ketua Majelis Jemaat Syalom Mokdale, Pdt. Lea R. P. Suki-Dolpali, S.Th., dalam rapat tersebut.
Rapat dimulai tepat pukul 17.00 WITA, dipimpin langsung oleh Pdt. Lea R. P. Suki-Dolpali, S.Th. Berdasarkan pantauan, rapat dihadiri oleh 53 orang peserta yang terdiri dari Majelis Jemaat Harian (MJH), Badan Pemeriksa Perbendaharaan Jemaat (BP3J), para anggota Majelis Jemaat, serta perwakilan Unit Pembantu Pelayanan (UPP).
Sejalan dengan arahan pencegahan COVID-19 dari WHO dan Sinode GMIT, pelaksanaan rapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap peserta yang hadir diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang disediakan, dan menjaga jarak fisik antar peserta sekitar 2 meter selama rapat berlangsung.
Agenda utama rapat meliputi evaluasi pelayanan rutin jemaat serta evaluasi program pelayanan yang telah dicanangkan sebelumnya. Sesi diskusi dalam rapat ini diwarnai dengan beberapa masukan konstruktif dari anggota majelis. Di antaranya, Penatua (Pnt.) Musa Balukh mengusulkan agar volume atau frekuensi kunjungan pastoral ke rumah-rumah anggota jemaat dapat lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Penatua (Pnt.) Jodian A. Suki memberikan saran agar gereja, sebagai lembaga, dapat menjajaki kemungkinan untuk mengurus perizinan sebagai agen pemulihan berbasis jemaat. “Ini bisa berupa layanan konseling sosial bagi para penyandang masalah sosial dan juga rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” usulnya.
Menutup rapat evaluasi tersebut, Ketua Majelis Jemaat Syalom Mokdale, Pdt. Lea R. P. Suki-Dolpali, S.Th., menyampaikan harapannya agar seluruh Badan Pengurus Pelayanan, termasuk Unit Pembantu Pelayanan (UPP), dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi dan tantangan pelayanan di tengah adaptasi kebiasaan baru ini.